ilustrasi |
Fadli mengatakan, pilkada melalui DPRD sangat demokratis karena sesuai sila ke-4 Pancasila dan amanat konstitusi UUD 1945. "Artinya, keputusan yang diambil DPR sudah tepat. Ini merupakan kemenangan demokrasi Pancasila dan kemenangan rakyat," kata dia, Jumat (26/9/2014).
Dia mengatakan, masyarakat di daerah tak akan terpecah dalam konflik. Tak akan ada lagi pembangunan daerah yang terbengkalai karena kepala daerahnya sibuk mengurus konflik dan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye.
"Era demokrasi liberal di mana kepala daerah dapat terpilih karena faktor uang sudah berakhir," terangnya.
Pilkada melalui DPRD, lanjut Fadli, dapat memudahkan proses pengawasan permainan uang. KPK dan Kepolisian bisa memonitor setiap anggota DPRD. "Siapapun yang menerima suap akan dapat dideteksi dengan cepat, sehingga demokrasi bisa selamat," ujarnya.
Selain itu, pilkada melalui DPRD otomatis membuat partai politik semakin memperbaiki diri. Keberadaan partai politik yang sehat, menurut Fadli Zon, adalah kunci demokrasi yang kuat.
"Peran civil society juga semakin tajam. Masyarakat dapat mengawasi dua hal secara bersamaan yakni anggota DPRD dan Kepala Daerah," tukasnya.
Dia melanjutkan, jika anggota DPRD salah memilih kepala daerah, rakyat akan menghukum partai politik yang bersangkutan dalam Pemilu mendatang. Sehingga partai politik akan bersungguh-sungguh dalam mencalonkan dan mengawasi kepala daerah.
"Dengan demikian, partai politik hanya akan berani mencalonkan orang terbaik untuk menjadi kepala daerah," paparnya. []
okezone
EmoticonEmoticon