wanita yang terjaring razia pakaian ketat |
AcehXPress.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Willayatul Hisbah (WH) wilayah timur Aceh Utara menjaring 15 wanita berpakaian ketat dalam razia di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Minggu (7/12) pukul 08.00-12.00 WIB. Dalam razia itu juga terjaring delapan pria yang memakai celana pendek.
“Dalam razia ini, yang terbanyak terjaring adalah wanita usia remaja. Sedangkan dalam razia pekan lalu, wanita berpakaian ketat yang terjaring hanya sembilan orang,” ujar Komandan WH wilayah timur Aceh Utara, Tgk Amiruddin, kemarin.
Menurutnya, dalam razia itu pihaknya bekerja sama dengan Muspika dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tanah Jambo Aye. Mereka yang terjaring dalam razia, lanjut Amiruddin, dibawa dengan mobil patroli ke kantor camat untuk pembinaan. “Setelah dibina, mereka dilepas kembali,” katanya.
Bagi pelanggar syariat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi razia, tambah Amiruddin, diminta untuk mengganti pakaiannya dan kemudian baru dibolehkan berada di seputaran Pantonlabu. “Kita mengimbau warga untuk menjaga anaknya agar tak menggunakan pakaian yang melanggar syariat Islam,” harap Amiruddin. [Srm]
EmoticonEmoticon