Al Chaidar |
"Jangan selalu mengandalkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk memvonis sesat, atau tidaknya aliran-aliran yang masuk ke sini (Indonesia)," pinta Chaidar.
Sebab, lanjut Chaidar, MUI selama ini merupakan lembaga sosial yang lebih fokus dalam menentukan halal-haram suatu barang. Sebab itu, dengan membentuk Dewan Fatwa, pemerintah bisa lebih maksimal menyikapi kehadiran aliran-aliran tersebut.
"Lebih maksimal, karena itu (Dewan Fatwa) lembaga negara, setelah dari sana kan pasti ada sistem bagaimana lembaga lain menerima rekomendasi untuk menyelesaikannya," saran Chaidar.
Seperti diketahui, aliran sesat semakin marak menyebar dan hidup subur di Indonesia. Sebagian besar aliran-aliran tersebut masuk dari tiga Negara, yaitu Malaysia, Pakistan, dan Banglades. []
Sebab, lanjut Chaidar, MUI selama ini merupakan lembaga sosial yang lebih fokus dalam menentukan halal-haram suatu barang. Sebab itu, dengan membentuk Dewan Fatwa, pemerintah bisa lebih maksimal menyikapi kehadiran aliran-aliran tersebut.
"Lebih maksimal, karena itu (Dewan Fatwa) lembaga negara, setelah dari sana kan pasti ada sistem bagaimana lembaga lain menerima rekomendasi untuk menyelesaikannya," saran Chaidar.
Seperti diketahui, aliran sesat semakin marak menyebar dan hidup subur di Indonesia. Sebagian besar aliran-aliran tersebut masuk dari tiga Negara, yaitu Malaysia, Pakistan, dan Banglades. []
viva
EmoticonEmoticon