![]() |
Logo NU |
"Apa benar dengan mengganti Kemenag dengan kementerian haji, zakat dan wakaf akan lebih baik?" tutur Imdadun, kepada ROL, Rabu (17/9).
Ia mengatakan, kembali pada prinsip ajaran Islam bahwa penyelenggaraan pemerintah harus selalu mengacu pada kemaslahatan publik secara luas, bukan pada kepentingan elite atau golongan tertentu.
Menurut dia, adanya usulan terhadap presiden baru dari lembaga riset atau pun lembaga terhadap keberadaan kementerian tersebut adalah sesuatu yang positif. ''Artinya publik menghendaki adanya perbaikan pelayanan,'' ujarnya.
Akan tetapi, Imdadun mengatakan, presiden terpilih harus mempertimbangkan berbagai aspek. Keberadaan Kemenag adalah konsesus yang mucul karena tuntutan dari umat Islam. ''Meskipun negara ini tidak berdasarkan pada ajaran Islam, Indonesia harus tetap religius,'' katanya mengingatkan. [ROL]
EmoticonEmoticon