ilustrasi |
Kepala Sekolah HAM Aceh, Robby Firmansyah, menjelaskan, dari 64 orang yang mendaftar, hanya 20 mahasiswa dinyatakan lulus seleksi. Mereka akan menempuh pendidikan selama seminggu, 22-28 September 2014.
“Siswa nantinya akan menempuh pendidikan dengan 85 persen di ruangan atau teori dan 15 persen akan melakukan praktik lapangan yaitu dengan melakukan advokasi lapangan,” ujar Robby di Banda Aceh, Senin (22/9).
Seluruh mahasiswa tersebut berasal dari beberapa kabupaten/kota di Aceh, seperti Langsa, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Meulaboh dan Banda Aceh.
Diharapkan kepada mahasiswa yang mengikuti Sekolah HAM Angkatan VI ini bisa mencermati materi yang diberikan.
Koordinator KontraS Aceh, Destika Gilang Lestari, mengharapkan, seluruh mahasiswa yang menempuh pendidikan ini bisa menjadi aktivis yang membela HAM khususnya di Aceh.
Selama ini, Pemerintah Aceh belum melakukan proses pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. “Padahal Qanun KKR sudah disahkan oleh DPRA, tapi implementasinya belum dijalankan oleh Pemerintah Aceh. Ini yang kemudian harus diperjuangkan bersama oleh seluruh kader Sekolah HAM,” ungkapnya.
Dikatakannya, perjuangan masyarakat korban pelanggaran HAM masih sangat panjang dan memerlukan bantuan dari seluruh elemen. Jadi besar harapan pihaknya kepada siswa yang lulus dari sekolah HAM ini untuk bisa membantu korban pelanggaran HAM. []
analisa
EmoticonEmoticon