![]() |
Ilustrasi |
Puluhan pembalap ini terjaring dalam operasi yang dilakukan petugas di Jalan Marga Satwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Minggu (7/9/2014) dini hari.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus mengatakan, pembalap liar yang rata-rata berusia belasan tersebut diamankan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ada 35 orang yang kami amankan dan mereka semua masih di bawah umur. Mereka rata-rata mereka masih pelajar," katanya.
Selain mengamankan pembalap jalanan, polisi juga menyita sejumlah motor yang digunakan untuk balapan liar.
"Masyarkatat merasa resah karena selain suara motornya bising, karena rata-rata knalpotnya diganti dengan motor racing, digeber-geberkan," ujarnya.
Menurut Agus, 35 pembalap ini yang terjaring operasi ini didata terlebih dahulu untuk selanjutnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
"Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis kami sita karena tidak dilengkapi dengan surat maupun pelat nomor dan spion," katanya.[]
Sindonews
EmoticonEmoticon