Sedang bungkus sabu di rumah, Kili digerebek polisi dan warga

Ilustrasi | Merdeka
AcehXPress.co| BA alias Kili (30) dibekuk anggota Polres Kampar saat tengah membungkus paket sabu di rumahnya. Dari tangannya polisi menyita 8 bungkus paket kecil sabu senilai jutaan rupiah. BA yang kerap mengedarkan narkotika di kecamatan Bangkinang ini akhirnya tercium polisi yang mendapat laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan terhadap BA alias Kili berawal dari sejumlah informasi warga yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Jalan Mayor Ali Rasyid, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Riau, akan dilakukan transaksi narkotika berjenis sabu.

"Dari info tersebut, anggota Polres Kampar menerjunkan 5 anggotanya menuju rumah itu guna memastikan informasi tersebut," kata Guntur kepada merdeka.com, Minggu (14/9).

Sesampainya di lokasi, polisi melihat seorang pengendara tengah melaju kencang meninggalkan lokasi dengan sebuah sepeda motor. Polisi pun langsung mengepung rumah pelaku dibantu oleh Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat.

Saat digeledah di kediamannya, polisi mendapati pelaku tengah memaketkan narkoba berjenis sabu.

"Dari tangan pelaku, ditemukan berupa 8 bungkus kecil sabu siap edar, satu buah timbangan digital, enam bal plastik bening, satu set bong (alat hisap), dompet, Handphone, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 1.745.000 Juta," ujarnya.

Setelah ditangkap dan diamankan, polisi kemudian menggiring pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya, serta mencari jaringan narkoba lainnya," imbuhnya.[]





Merdeka

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv