![]() |
| Muhammad Nur |
“Hal Ini memperlihatkan secara jelas lemahnya penegakan hukum dan pengawasan. kegiatan pertambangan illegal yang menggunakan bahan merkuri sudah berlangsung lama di berbagai tempat di Aceh, hingga saat ini belum berhasil dihentikan. Padahal jelas-jelas melanggar berbagai peraturan dan ketentuan yang ada,” tukasnya, Rabu (17/9/2014).
Begitu pula dengan kegiatan illegal logging, galian C illegal dan berbagai kasus lainnya. Hingga saat ini upaya penegakan hukum terhadap berbagai kegiatan illegal tersebut masih tetap lemah dan akibatnya pencemaran potensinya akan berlangsung terus.
Lalu kasus kematian satwa seperti Gajah Sumatera, upaya penegakan hukumnya masih kurang maksimal, walaupun upaya kearah sana sudah ada, seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Aceh dan untuk itu perlu diberikan apresiasi. Namun masih terasa kurang, karena upaya penegakan hukum seharusnya bisa lebih kuat lagi, jika berbagai instansi terkait khususnya Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang kuat.
“Ada beberapa sebab lemahnya penegakan hukum dan pengawasan yang sering terjadi antara lain tidak atau lemahnya komitmen untuk melakukan penegakan hukum dan pengawasan, pembiaran dan lemahnya koordinasi antar instansi,” ujar M Nur. [tgj]

EmoticonEmoticon