Menko Perekonomian Sofyan Djalil. | Tempo |
"Hal ini dapat memberikan kelonggaran fiskal Pak Jokowi," kata Lana, Senin, 27 Oktober 2014.
Menurut Lana, undang - undang sudah mengakomodir perubahaan tersebut dapat diajukan pada tahun ini dan dapat digunakan pada Januari 2015.
RAPBN yang ada sekarang, kata Lana, merupakan rancangan yang dibentuk pemerintahaan Susilo Bambang Yudhoyono sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pemerintahaan Jokowi. "Perubahan RAPBN, perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah sekarang," ujar Lana.
Langkah ini, kata Lana, dapat menjadi kelonggaran bagi presiden dalam menjalankan program yang akan direalisasikan.
Selain itu, Menteri Koordinator Perekonomian, kata Lana, perlu merealisasikan kebijakan kenaikan harga BBM, karena hal tersebut, merupakan wacana yang sudah terlalu lama diperbincangkan.
Dalam menaikan harga BBM, kata Lana, pemerintah perlu merancang perogram bantuan sosial dan pengendalian pangan yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan itu. "Adanya program tersebut, ruang fiskal bagi presiden ada tercipta serta masyarakat tidak mampu dapat terkurangi tekanannya."
Sofyan Dajlil sebelumnya pernah menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi pada 2004-2007. Setelah itu, pria asal Aceh tersebut ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara pada 2007-2009.
Pria kelahiran 1953 ini adalah sarjana hukum Universitas Indonesia. Dia memperoleh gelar Doctor of Philosophy (PhD) di bidang hukum dari Tufts University, Amerika Serikat. Sofyan juga merupakan salah satu pengajar di program pascasarjana hukum di Universitas Padjadjaran. [Tempo]
EmoticonEmoticon