Bayi Tewas Terpanggang Dalam Inkubator, Pihak Rumah Sakit Dituntut

foto bayi tewas dalam inkubator
AcehXPress.coOtoritas kesehatan dan profesi kedokteran, memberi perhatian khusus atas insiden meninggalnya bayi usia 5 hari, Fadhlan Khairy Al-Faiq, setelah dirawat di dua rumah sakit ibu dan anak (RSIA) di Makassar.
Kementerian Kesehatan, sudah meminta laporan tertulis kepada manajemen RSIA Bunda, Jl Pengayoman dan RSIA Catherine Booth Jl Arief Rate, Makassar. Laporan itu beriisi kronologis kejadian.
Dalam perkembangan lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Naizah Tun Azikin, kemarin, menyatakan sudah mengirimkan tim khusus ke dua rumah sakit itu.

"Kita tunggu saja hasil investigasi dan klarifikasinya," ujarnya, Selasa (28/10) petang.

Hasil klarfikasi dan investigasi ini akan jadi rujukan utama untuk mengambil langkah lanjutan. Apakah akan ada sanksi atau bentuk peringatan  lainnya.

Sedangkan organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, juga tengah mempelajari kasus yang disebut khusus dan langka ini.
Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia Kawasan Timur, Idham Jaya Ganda, berjanji memanggil pimpinan RS Bunda dan Catherina Booth atas kasus tersebut.
"Kalau memang terbukti kelalaian rumah sakit bunda, maka kita akan berikan sanksi tegas," kata Idham kepada wartawan melalui telepon selulernya.
Almarhum Fadhlan adalah saudara kembar Fayyadh Zafram Al Faiq. Keduanya adalah anak pasangan  M Fadli (31) dan Rafika (29), seorang karyawan di perusahaan BUMN  yang bermukim di Jl Parinring Dalam I No 4, Perumnas Antang, Manggala, Makassar.
Fadhlan meninggal di RSIA Catherine Booth, Sabtu (25/10/2014). Bersama adik kembarnya, Fayyadh, almarhum Fadhlan, lahir di RSIA Bunda, 21 Oktober 2014 dalam kondisi prematur.
Keduanya dimasukkan dalam satu incubator manual RS Bunda. Kotak Penghangat bayi itu seharga Rp 1,5 juta. Sedangkan di RSIA Catherine Booth,  Fadhlan dirawat di incubator digital modern seharga Rp 19 juta.
Si adik selamat dan sehat, sedangkan si kakak meninggal setelah rujukan.
Pihak RSIA Cathernia Booth menyebut, luka bakar 70% di punggung Fayyad, sudah ada sejak dirujuk pihak RSIA Bunda.
Kondisi bayi yang lemah, dan "kekuningan" jadi alasan pihak RS Bunda merujuk Fadhlan ke RS Chatherine Booth, 23 Oktober lalu.
Sebaliknya, pihak RS Bunda, membantah bayi Fdahlan sudah terluka bakar, saat dirujuk.  

"Meninggalnya kan di sana," kata dr Darni Tangsah.
Lapor Polisi

Sementara,  Fadly (31) orang tua korban, mengancam melaporkan pihak RSIA Bunda, atas kasus yang menimpa bayinya, Fadlan.
Menurut Fadly (31), jika dalam waktu dekat ini, tak ada kepastian rumah sakit memberikan pernyataan pengakuan anaknya tewas akibat kelalaian pihakrumah sakit, maka dia terpaksaa akan melaporkan kepolisi.
"Sementara ini kita musyawarakan dengan keluarga, setelah itu baru kita melapor,"paparnya.
Selain melaporkan kepolisi, Kata Fadly akan meminta bantuan hukum  ke Ombusman. 

Suami Rafika ini, juga mengaku kecewa dengan pihak rumah sakit bunda, karena seakan-akan rumah sakit itu tidak bersalah.
Fadly mengaku kecewa dengan sikap pihak rumah sakit Bunda, karena lari dari tanggung  jawab atas kematian anaknya. Padahal kematian anaknyaa itu buntut dari pelayanan yang tidak becus dilakukan pihak rumah sakit.
Kata Fadly, mengenai kematian anaknya ini, mereka hanya butuh pengakuan dari rumah sakit jika memang lalai dalam memberikan pelayanan.
"Cukup mereka akui saja, karena kami punya bukti kuat, jika punggung anaknya terbakar karena Incubator,"paparnya. []


|TribunNews|


EmoticonEmoticon