Elemen Sipil Minta Polisi Segera Bebaskan Koordinator Aksi di PT Arun

Tri Juwanda saat berorasi
AcehXPress.coTerkait penangkapan Tri Juwanda, koordinator aksi masyarakat yang melakukan aksi di depan komplek perumahan PT. Arun di Batuphat, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin siang (27/10/2014) oleh pihak Kepolisian Resort Lhokseumawe dinilai seharusnya pihak keamanan dapat bersikap dan bertindak lebih persuasif dalam menangani unjuk rasa.


Hal tersebut diungkapkan Darmadi, dari Solidaritas Masyarakat Sipil Aceh Utara – Lhokseumawe, menurutnya, pihaknya merasa perlu memberikan tanggapan sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil. Seharusnya, kata Darmadi, polisi harus mampu memahami psikologi massa dengan baik.

Harusnya sebelum ada tindakan yang anarkis, polisi sudah harus lebih dulu membangun upaya persuasif, bukan menunggu tindakan anarkis massa terjadi baru kemudian ditindak, ini yang kita sesalkan. Kita rasa pihak kepolisian belum mampu mengagregasi kepentingan masa pendemo dengan arif,” ujar Darmadi kepada AcehXPress.com, Senin malam (27/10/2014).

Pihaknya berharap pihak Polres segera melepas koordinator aksi yang ditangkap dengan diupayakan melakukan mediasi bersama keluarga dan aparatur terkait lainnya. Menurutnya lagi, dalam hal ini dibutuhkan peran Pemerintah Kota Lhokseumawe yang jangan hanya protes kepada PT. Arun, tapi tak berpihak kepada warga yang menjadi korban penggusuran.

Kami sampaikan ini atas solidaritas masyarakat sipil Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Kami minta pihak kepolisian harus lebih bijaksana dalam bersikap. Dalam hal ini, bukan berarti kita mendukung tindakan anarkis, tapi selayaknya jika tindakan tersebut bisa diantisipasi sebelumnya oleh personil kepolisian, bukan dengan cara langsung main tangkap. Polisi itu kan pelindung dan pengayom masyarakat, jadi peran itu harus diutamakan,” ungkap Darmadi.

Semoga saja, sambung Darmadi, Kapolres bisa mengambil sikap yang tepat dalam menyelesaikan masalah ini, serta jangan sampai berimbas ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bagi masyarakat, katanya, alam demokrasi yang memberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, juga harus dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.

Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam melakukan aksi demonstrasi,” harap Darmadi. [Diana Saputri]



EmoticonEmoticon