Tri Juwanda saat berorasi |
AcehXPress.com | Terkait penangkapan Tri Juwanda, koordinator aksi masyarakat yang melakukan aksi di depan komplek
perumahan PT.
Arun di Batuphat, Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin
siang (27/10/2014) oleh pihak Kepolisian Resort Lhokseumawe dinilai seharusnya
pihak keamanan dapat bersikap dan bertindak lebih persuasif dalam menangani
unjuk rasa.
Hal tersebut
diungkapkan Darmadi, dari Solidaritas Masyarakat Sipil Aceh Utara –
Lhokseumawe, menurutnya, pihaknya merasa perlu memberikan tanggapan
sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil. Seharusnya,
kata Darmadi, polisi
harus mampu memahami psikologi massa dengan
baik.
“Harusnya
sebelum ada tindakan yang anarkis, polisi sudah harus lebih dulu membangun upaya
persuasif, bukan menunggu tindakan anarkis massa terjadi baru kemudian ditindak,
ini yang kita sesalkan. Kita rasa pihak kepolisian belum
mampu mengagregasi kepentingan masa pendemo dengan arif,” ujar Darmadi kepada AcehXPress.com, Senin malam (27/10/2014).
Pihaknya berharap
pihak Polres segera melepas koordinator aksi yang ditangkap dengan diupayakan melakukan mediasi
bersama keluarga dan aparatur terkait lainnya. Menurutnya lagi, dalam hal ini dibutuhkan peran Pemerintah
Kota Lhokseumawe yang jangan hanya protes kepada PT. Arun, tapi tak berpihak
kepada warga yang menjadi korban penggusuran.
“Kami
sampaikan ini atas solidaritas masyarakat sipil Aceh Utara dan Kota
Lhokseumawe. Kami minta pihak kepolisian harus lebih bijaksana dalam bersikap.
Dalam hal ini, bukan berarti kita mendukung tindakan anarkis, tapi selayaknya
jika tindakan tersebut bisa diantisipasi sebelumnya oleh personil kepolisian,
bukan dengan cara langsung main tangkap. Polisi itu kan pelindung dan pengayom
masyarakat, jadi peran itu harus diutamakan,” ungkap
Darmadi.
Semoga saja, sambung Darmadi, Kapolres bisa mengambil sikap yang tepat
dalam menyelesaikan masalah ini, serta jangan
sampai berimbas ke hal-hal yang tidak kita inginkan. Bagi masyarakat, katanya, alam
demokrasi yang memberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, juga harus
dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.
“Kita
berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran
bagi masyarakat dalam melakukan aksi demonstrasi,” harap
Darmadi. [Diana Saputri]
EmoticonEmoticon