Jika UUPA Tak Diselesaikan, Mahasiswa Aceh akan Kembali Tuntut Referendum


AcehXPress.coPuluhan mahasiswa berunjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuntut pemerintahan pusat di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menuntaskan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh.
Jika tidak diselesaikan hingga Februari 2015, massa yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu mengancam akan melakukan konsolidasi dengan seluruh masyarakat untuk menuntut referendum di sana.
Aksi yang dilakukan dengan mengusung spanduk tuntutan dan berorasi secara silih berganti itu mendapat kawalan ketat petugas kepolisian dan Satpol PP. Dalam orasinya, mereka mengecam parlemen Aceh, DPD, dan DPR RI asal provinsi itu di Senayan yang dinilai lemah dalam memperjuangkan aspirasi Aceh di pusat.
"Dalam hal ini kami meminta pertanggungjawaban dari DPR RI dan DPD atau Forbes Aceh selaku wakil rakyat Aceh di Jakarta," kata koordinator aksi, Delky Novrizal, dalam pernyataan sikap di sela aksi di Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu (29/10/2014).
Dari delapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan dua Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) Turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang belum disahkan, mereka sedikitnya meminta agar segera disahkan dua RPP dan satu ranperpres paling lambat 1 Februari 2015.
Kalau tidak disahkan hingga tenggat waktu itu, mereka mengancam akan melakukan konsolidasi dengan semua unsur masyarakat Aceh untuk menuntut referendum seperti pada 1999 ketika Aceh berkonflik. 
Dua RPP yang dituntut pengesahan yakni RPP tentang pengelolaan bersama minyak dan gas bumi serta RPP tentang kewenangan Aceh bersifat nasional. Serta, satu ranperpres tentang pertanahan yang dinilai sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan Aceh.
Menurutnya, sudah hampir 10 tahun perdamaian Aceh usai konflik bersenjata yang berkepanjangan, namun masih banyak rakyat yang belum sejahtera. Hal ini ditengarai akibat belum seriusnya pemerintah merealisasikan turunan UU tentang Pemerintah Aceh. [Okezone]


EmoticonEmoticon