Koordinator Unjuk Rasa PT Arun Ditangkap

Tri Juwanda | Koordinator Aksi
AcehXPress.coPasukan polisi menangkap Tri Juanda, koordinator aksi unjuk rasa di depan kompleks perumahan PT Arun, Batuphat, Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 27 Oktober 2014, siang. Polisi kemudian membongkar tenda posko warga eks Blang Lancang dan Rancong di jalan depan kompleks kantor PT Arun dan Kilang LNG.

“Satu koordinator aksi, Tri Juwanda ditangkap dan dibawa ke Polres. Sejumlah koordinator lainnya ikut dikejar, termasuk saya, tapi langsung menghindar,” kata Sekretaris Ikatan Keluarga Blang Lancang dan Rancong (IKBAL), M. Zubir tadi pukul 14.45 WIB.

Zubir menjelaskan, massa kembali ke posko utama setelah beraksi di depan kompleks perumahan PT Arun. Seusai siang, kata dia, pasukan Polres Lhokseumawe, Polsek Muara Satu termasuk Brimob membongkar tenda posko massa di jalan depan kompleks kantor PT Arun.

“Karena posko kami sudah dibongkar, massa kemudian berkumpul di kantor IKBAL di Padang Sakti (Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe). Kami tetap melakukan aksi sampai pemerintah dan Pertamina merealisasikan resettlement (pemukiman baru) untuk 542 KK warga eks Blang Lancang dan Rancong yang digusur saat pembangunan Kilang Arun tahun 1974,” ujarnya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto kepada para wartawan seusai massa bubar mengatakan pihaknya mengamankan dua orang pengunjuk rasa untuk dimintai keterangan. 

“Sekitar dua orang yang kita amankan, mereka terindikasi melakukan pengrusakan. Kalau hasil pemeriksaan nanti dia tidak bersalah, kita akan lepas kembali. Kalau ada indikasi karena kita ada foto, kita akan tindakan tegas,” katanya. 

“Koordinator lapangan kita amankan untuk diminta pertanggungjawaban, karena dia yang bertanggung jawab,” ujar Kapolres Joko. Ia membenarkan pihaknya juga membongkar tenda posko massa.[atjehpost]


EmoticonEmoticon