Jendreral Sutarman |
Menurutnya, ideal
pemberantasan terorisme di Indonesia
angka lebih dari Rp 100 triliun untuk satu tahun. Namun, negara hanya
mampu memenuhi kurang dari setengahnya.
“Kita itu kan anggaran
kita yang ideal itu seratus sekian. Tapi kan, negara hanya mampu memberikan Rp
44 triliun satu tahun,” ujarnya, Kamis (30/10/2014) di Jakarta.
Kendati begitu,
Sutarman mengaku belum mengungkap kebutuhan anggaran pemberantasan terorisme
kepada pemerintah. Katanya, pengajuan anggaran tersebut harus dibuat melalui RKAKL
(Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga) terlebih dahulu.
"Anggaran belum
kita sampai ke pemerintah. Setiap anggaran itu kan, dibuat mulai dari
penyusunan RKAKL, baru kemudian kita ajukan ke pemerintahan,” ungkapnya.
Sutarman menambahkan, pemerintah
akan menilai berapa anggaran yang ada APBN, kemudian akan keluar pagu
definitif, pagu indikatif dan seterusnya. [Nazri Z]
EmoticonEmoticon