Ini Komentar Prabowo Soal Penahanan 'Tukang Sate'

AcehXPress.coPrabowo Subianto ikut berkomentar atas penahanan yang dilakukan terhadap buruh tukang sate, MA. MA diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui foto yang diunggahnya di Facebook.
Mantan Danjen Kopassus itu mengaku belum mengetahui secara detail kasus yang menjerat MA. Ia akan mempelajari duduk perkara kasusnya. Tetapi, kata dia, prinsipnya adalah tidak boleh negara mengekang kebebasan orang berpendapat.
"Kalau (penahanan) itu adalah tindakan yang melanggar hak asasi, melanggar kebebasan berpendapat, ya kita harus membela (orang yang ditahan)," kata Prabowo usai menghadiri pembukaan Muktamar PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10).
Seperti diketahui, MA ditahan polisi karena diduga menyebarkan gambar, foto dan kalimat yang mengandung pornografi. Ia ditangkap atas laporan kuasa hukum Jokowi sekaligus politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada tanggal 27 Juli lalu.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, Subdit Cyber Crime Polri langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Kamis (23/10) lalu di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jaktim. Status MA pun langsung dijadikan tersangka dan ditahan sehari sesudah penangkapan atau pada 24 Oktober. [ROL]


EmoticonEmoticon