Bawa Ganja 20 Kg, Pemuda Aceh Utara Dibekuk

AcehXPress.coBanda Aceh - Polres Pidie menyita 20 kilogram ganja kering siap edar dalam razia di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan.
Dalam razia ini seorang pria bernisial MMD (24) warga Alue Barat, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara ikut diringkus petugas.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya mengatakan, penangkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres setempat saat menggelar razia rutin di depan Mapolsek Kecamatan Pidie, Jumat (7/11) jelang dini hari tadi.
"Pada saat mobil tersebut diberhentikan terlihat (gerak-gerik) mencurigakan, oleh karena itu oleh petugas semua barang yang ada di bagasi di buka dan ditemukan 20 bal ganja," katanya kepada Okezone, Sabtu (8/11/2014).
Saat ditemukan ganja seberat 20 kg itu, MMD yang merupakan eks pelajar tak berkutik dan langsung dibekuk aparat. Ia mengaku mengangkut ganja itu dari Saree, Aceh Besar dan hendak dibawa ke Krueng Geukueh, Aceh Utara untuk didedarkan.
"Tersangka dan barang bukti sekarang diamankan di Mapolres Pidie untuk penyidikan lanjut," ujar Sunarya.
Menurutnya polisi kini terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan akan terus menggiatkan razia rutin untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan, serta pengedaran narkoba terutama ganja yang sering diselundupkan keluar Aceh. [Okezone]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv