31 Eks Anggota Dewan Aceh Utara Masih Kuasai Mobil Dinas

ilustrasi
AcehXPress.co| Sebayak 31 mantan anggota DPRK Aceh Utara hingga saat ini masih menguasai mobil dinas. Sekretaris Dewan (Sekwan) menyatakan sudah menyurati mereka agar segera mengembalikan mobil tersebut untuk keperluan anggota dewan baru.

“Dari 45 anggota dewan Aceh Utara 2009-2014 yang masa jabatannya telah berakhir 31 Agustus lalu, baru 14 orang yang sudah mengembalikan mobil dinas ke Sekretariat DPRK,” kata Sekwan Aceh Utara Abdullah Hasbullah di Lhokseumawe, Rabu, 10 September 2014.

Sesuai ketentuan, kata Abdullah Hasbullah, anggota dewan yang terpilih kembali untuk periode 2014-2019 juga harus mengembalikan mobil dinas ke Setwan. Setelah dikembalikan, kata dia, baru diserahkan kembali kepada yang bersangkutan sebagai anggota dewan baru.

Catatan atjehpost.co, anggota dewan Aceh Utara periode 2009-2014 yang terpilih kembali untuk masa jabatan lima tahun ke depan di antaranya lima orang dari Partai Aceh (PA). Tiga anggota dewan periode yang sama diganti atau di-PAW sebelum berakhir masa jabatan, telah mengembalikan mobil dinas, dan terpilih kembali pada Pemilu 2014.

Sekwan Abdullah Hasbullah menyebut telah menyurati 31 mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas ke Setwan. “Kalau nantinya masih ada yang belum kembalikan mobil dinas, maka akan kita kirim surat kedua sampai ketiga. Jika masih ada juga yang tak mau kembalikan, kemungkinan akan kita laporkan ke polisi,” ujarnya.

Salah seorang anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019, Zulfadhli A. Taleb, mengatakan, sejak dilantik pada 1 September lalu, ia masih menggunakan kenderaan pribadi untuk berkantor ke gedung dewan. “Karena belum diberikan mobil dinas,” kata dia, Rabu menjalang sore tadi.

Zulfadhli meminta Sekwan Aceh Utara bersikap tegas dan segera menarik mobil dinas yang masih dikuasai mantan anggota dewan. Sebab, kata dia, mobil tersebut merupakan aset negara/daerah. “Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dengan mobil dinas itu, siapa yang bertanggung jawab. Misalnya, rusak atau digunakan untuk hal-hal tidak baik, tentu akan merugikan daerah,” ujar anggota dewan dari PPP ini.

Mantan politisi Partai SIRA ini menyebutkan, ketika dirinya menjadi anggota dewan periode 2009-2014, ia langsung mengembalikan mobil dinas ke Setwan Aceh Utara saat di-PAW.

“Tanggal 16 Januari 2014 saya di-PAW, tanggal 15 Januari (sehari sebelum resmi di-PAW) sudah saya kembalikan mobil dinas, karena saya menyadari aset itu bukan lagi hak saya,” kata Zulfadhli. [atjehpost]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv