ilustrasi |
Padahal, sebagaimana ketentuan dan regulasi, kuota haji hanya berhak didapatkan oleh mereka yang berada dalam antrean haji dan tidak dibenarkan untuk menyalip antrean dan melanggar prinsip keadilan.
“Sampai saat ini, banyak sekali yang minta jatah sisa kuota, baik masyarakat umum maupun pejabat Negara,” kata Kepala Sub Bidang Pendaftaran Haji Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin kepada Republika pada Selasa (2/9).
Maka, tindakan yang dilakukan adalah dengan tegas menjalankan aturan berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan, dan menolak dengan santun. Sebab, lanjut dia, bagaimanapun mereka yang meminta adalah bagian dari warga Negara yang perlu mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah.
Nur Arifin tak mau menyebut jumlah permintaan per harinya, maupun instansinya. Yang jelas, ia berharap semua orang mengerti akan azas keadilan dan taat hukum yang mesti diterapkan dalam pengisian sisa kuota. “Alhamdulillah kami bisa bertahan walaupun tekanan sangat kuat,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin pun menegaskan, tidak ada lagi peluang bagi siapapun untuk meminta kuota haji. Jikapun pada akhirnya pada lima September mendatang masih juga ada sisa kuota, maka sisa tersebut akan dibiarkan kosong, tidak akan diisi oleh orang-orang yang tidak berhak.
“Maka, harapan kita, kuota haji 2014 optimal, kita terus melakukan pemantauan ke setiap kantor wilayah,” katanya. []
republika
EmoticonEmoticon