![]() |
ilustrasi |
Bersamanya polisi juga mengamankan sekitar 150 meter kabel Telkom yang sudah dibakar.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Decky Hendra Wijaya, membenarkan telah menangkap warga Uteunkot Cunda Lhokseumawe tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, dia telah mengakui melakukan pencurian selama tiga kali,” ujar AKP Decky.
Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi membenarkan kalau yang ditangkap tersebut adalah anggotanya dengan status bakti.
"Masalah proses hukum kita serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” demikian Irsyadi. [serambi indonesia]
EmoticonEmoticon