AcehXPress.com | Sekretaris Jendaral (Sekjen) Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof, Dr. Nursyam, MA, mengatakan untuk pengalihan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malikussaleh Lhokseumawe ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) masih dalam tahapan proses, Sabtu, (13/9).
Hasil tersebut diungkapkan pada acara wisudawan angkatan ke XIV di halaman kampus Alue Awe Buket Rata, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Ia mengatakan untuk perubahan dari STAIN ke IAIN harus ada dua persyaratan yang wajib dipenuhi, pertama adalah persyaratan administratif, dan akademis, dua hal ini harus dilakukan untuk untuk pengalihan status perguruan tinggi dari STAIN ke IAIN.
Menurutnya persyaratan itu sudah dimasukkan ke prekon sebagai bentuk persyaratan khusus, seperti dua puluh doktor dan sepuluh profesor dari seratus dosen dalam instansi perguruan tinggi, persyaratan itu sudah lazim digunakan selama ini.
“Saya rasa STAIN Malikussaleh Lhokseumawe sudah mendekatilah, kita harapkan agar pengalihan status secepat mungkin,” paparnya.
Ia juga menjelaskan untuk tahap pertama proses administrasi sudah selesai dan tahapan kedua sedang diupayakan mengirimkan proposal ke Menteri Aparatur Negara (Menpan).
Ia juga mengaskan pengalihan status STAIN Malikussaleh ke IAIN, juga ada penilaian dari Menpan. Jika pihak Menpan cepat turun meninjai maka prosesnya itu lebih cepat. []
ajnn
EmoticonEmoticon