Selama 2 Tahun, 31 Gajah Mati di Aceh

AcehXPress.co|Banda Aceh Aksi perburuan gading gajah diduga mulai marak di Aceh. Dalam dua tahun terakhir tercatat 31 gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) mati terbunuh di provinsi itu bahkan sebagian besar ditemukan tanpa gading. 
 
Lembaga konservasi WWF-Indonesia menyebutkan, kasus kematian gajah terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.
 
“Sejak 2012 hingga 2014, setidaknya ada 31 gajah mati di Aceh yang sebagian besar patut diduga terkait dengan perburuan gading,” kata Project Leader lembaga konservasi (WWF) Indonesia di Aceh, Dede Suhendra di Banda Aceh, Rabu 10/9/2014).
 
Dalam sepekan terakhir, ada tiga gajah terbunuh di Aceh dengan kondisi mengenaskan dan tanpa gading. Seekor bangkai gajah jantan ditemukan di pedalaman Krueng Sabe, Aceh Jaya, pada 4 September lalu. Tiga hari berikutnya, dua ekor lagi ditemukan mati di pedalaman Aceh Timur.
 
Kematian tiga gajah tersebut menambah deretan panjang kasus matinya binatang dilindungi itu di Pulau Sumatera. WWF mencatat dalam kurun dua tahun terakhir ada 90 gajah tewas masing-masing di Aceh, Riau dan Lampung. 
 
“Dari semua kasus kematian gajah di periode tersebut, belum ada satu kasus yang berhasil dibawa ke pengadilan,” sebut Dede. 
 
Pihaknya mendesak pemerintah dan penegak hukum, segera menuntaskan penyelidikan atas semua kasus kematian satwa ini hingga ke meja hijau. Dalam tiga kasus kematian gajah terakhir di Aceh, masing-masing kini masih ditangani Polres Aceh Jaya dan Polres Aceh Timur dengan berkoordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. 
 
BKSDA Aceh diharapkan dapat mendorong terbangunnya koordinasi strategis dengan pemerintah daerah dan penegak hukum, untuk penanganan kasus kematian gajah di Aceh, terutama terkait dengan isu perburuan. “Kasus ini dapat dan layak untuk diperkarakan di pengadilan," katanya.
 
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Workshop Forum Gajah dan Kemenhut di Bogor awal 2014, estimasi populasi gajah Sumatera di alam liar diperkirakan tinggal 1.724 ekor lagi. 
 
Populasi tersebut diklaim terus mengalami penurunan akibat fragmentasi habitat, konflik manusia dengan satwa, perburuan dan perdagangan illegal, sehingga perlu adanya status Siaga 1 untuk isu kematian satwa ini. 
 
“Peningkatan kasus kematian gajah Sumatera ini sangat memprihatinkan, sehingga perlu perhatian yang lebih serius dari pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata,” ujar Arnold Sitompul, Direktur Konservasi WWF-Indonesia. 
 
Selain penyelidikan dan penyelesaian melalui jalur hukum, pihaknya menilai pendekatan lain melalui peran aktif kalangan masyarakat madani (civil society) juga sangat penting. Seperti dilakukan Majelis Adat Aceh (MAA) pada 25 Agustus lalu dengan meluncurkan Pedoman Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Syariat dan Adat yang dapat digunakan masyarakat untuk aktif menjaga kelangsungan hidup gajah. 
 
Selain itu, sosialisasi dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Keseimbangan Ekosistem, dapat memperkuat peran masyarakat dalam melindungi gajah Sumatera. 
 
“Pendekatan-pendekatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan gajah dan satwa kunci lainnya,” ujarnya. []







Okezone

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv