Jubir KPA |
AcehXPress.com | Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Mukhlis Abee, meminta semua pihak tidak berasumsi negatif terhadap bendera Bintang Bulan yang disita jajaran Kodim 0701/Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (5/9) siang.
“Soal bendera Bintang Bulan itu kita hendaknya jangan dulu berasumsi negatiflah. Apalagi soal bendera dan lambang Aceh itu kan sudah ada qanunnya yang disahkan oleh DPR dan Pemerintah Aceh,” tulis Mukhlis Abee dalam pesan singkat (sms) menjawab Serambi, Jumat (5/9) malam.
Mukhlis mengatakan, masyarakat melakukan sesuatu juga berdasarkan pertimbangan bahwa karena sudah ada qanun. “Jika tidak ada qanun yang sudah disahkan DPR dan Pemerintah Aceh, tentu masyarakat juga tidak akan membuat bendera dan lambang Aceh. Jadi, tolonglah kita jangan terburu-buru menilai sesuatu itu secara negatif. Kita berharap pemerintah pusat memperhatikan aspirasi rakyat Aceh,” pungkas Mukhlis Abee. []
Serambinews
EmoticonEmoticon