Tiga Bocah Ini Pakai Pistol Mainan untuk Merampok

 
Ilustrasi
AcehXPress.co|  Depok - Polresta Depok berhasil menangkap tiga orang laki-laki di bawah umur yang melakukan aksi pemerasan dan perampokan dengan menggunakan pistol mainan. 

Kepala Unit Kriminal Umum Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Supriyadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah sempat menjalankan aksinya di kawasan Grand Depok City, Sukmajaya, Depok, Sabtu (13/9) sore. "Tiga bocah lelaki tersebut berinisial GP 16 tahun, A alias I 12 tahun, dan AK 16 tahun. Sasarannya anak-anak sekolah yang sama-sama usia remaja," kata Supriyadi kepada wartawan, Senin (15/9).

Supriyadi mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari para pelaku, aksi kejahatan serupa telah dilakukan sebanyak empat kali. "Ada yang beraksi di belakang ITC Depok, Margonda, Grand Depok City dan Terminal," ujarnya.

Bersama pelaku, polisi telah mengamankan tiga buah telepon genggam milik korban, uang 50 ribu rupiah, serta satu pucuk pistol korek api mainan yang digunakannya untuk mengancam para korban.

"Sementara pisau lipat yang katanya juga digunakan untuk beraksi, sedang kami cari," kata Supriyadi.

Akibat perbuatannya, ketiga bocah laki-laki putus sekolah tersebut diancam dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara. []





Republika

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv