Menteri Susi: Indonesia Terlalu Banyak Aturan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin proses hukum terhadap kapal motor nelayan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia dipercepat. Ini agar aset yang disita dapat segera dimanfaatkan dan tidak merugikan negara.
"Saya pribadi ingin dua hari saja proses hukumnya, sudah putus," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sabtu malam 15 November 2014. Susi juga bingung dengan kebijakan di Indonesia yang dia anggap terlalu banyak aturan.

Susi mengaku telah lama mengikuti permasalahan yang terkait dengan perikanan. Dia menilai, banyak potensi yang belum digarap karena infrastruktur yang kurang memadai.
Susi berharap, semua departemen bisa bekerja dengan baik dan terbuka. Setiap penangkapan kapal asing harus dipublikasikan agar seluruh masyarakat tahu.

"Ini salah satu cara. Saya mohon dengan sangat padastakeholder bahu-membahu bekerja sama dengan baik. Belum lagi solar yang susah. Kalau bisa subsidi BBM nelayan dihapus. Karena nelayan tidak menikmati subsidi. Maka saya usulkan kapal di atas 30 GT beli BBM industri," katanya.

Menurut Susi, pencurian yang dilakukan kapal asing sangat merugikan nelayan dan negara. Jika ada 1.000 kapal motor asing menangkap 100 ton ikan, kata dia, negara merugi sekitar Rp9 miliar dari satu kapal itu. Dengan asumsi harga 1 kilogram ikan Rp90 ribu.
Bila jumlah itu dikalikan 1.000 kapal motor, kerugian negara sekitar Rp9 triliun. "Hanya karena pencurian ikan," kata dia.

Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Sumono Darwinto, menjelaskan sejak 2008-2014 telah menangkap sebanyak 253 kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di wilayah Indonesia, khususnya di perairan laut Kalimantan Barat.

"Dari sebanyak itu hasil putusan pengadilan empat kapal motor dikembalikan ke nelayan asing. Kemudian sebanyak 249 kapal motor dirampas untuk negara," katanya.

Suwono menjelaskan, Stasiun PSDKP Pontianak mencakup lima wilayah kerja, yakni Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Batam, Ranai atau Natuna, Tarempa, Kijang dan Bintan.

"Pemasukan negara bukan pajak (PNBP) hasil lelang kapal motor nelayan asing dari 20 unit sebesar Rp1,9 miliar, dari periode 2010-2014. Harganya tergantung kondisi kapal motor saat dilelang," katanya. [viva]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv