Pegawai Negeri di Aceh Timur Cabuli Anak Tiri

AcehXPress.co| Aceh Timur - Tengku As atau sering dipanggil Wak R, pegawai negeri sipil di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, kepergok istrinya sedang mencabuli AT, 8 tahun, anak tirinya. Peristiwa itu terjadi di Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis malam, 20 November 2014.

"Saya mendengar suara orang menjerit, lalu saya bangun. Saya lihat AT sedang menangis. Istri As, T, berteriak-teriak melihat suaminya berbuat seperti itu," ujar seorang tetangga As yang enggan disebut namanya. 

Menurut keterangan beberapa saksi, T menjerit-jerit saat memergoki suaminya sedang berusaha meraba-raba kemaluan anak tirinya yang masih duduk bangku kelas II SD itu. T merupakan istri kedua Tengku As. Saat dinikahi As, T telah memiliki satu anak. "Karena dia berteriak, tetangganya pada terbangun," ujar tetangga tersebut.

Tengku As sempat akan dihajar warga. Namun aksi main hakim sendiri itu berhasil dicegah oleh warga lainnya. Namun, saat warga lengah, Tengku As kabur menggunakan mobil dinas jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi BL-185-D. Sehari-hari, mobil dinas itu memang dikemudikan Tengku As.

Pejabat Sementara Kepala Desa Seuneubok Punti, Saidil, mengatakan dirinya terbangun pukul 04.00 karena didatangi warga dan keluarga korban. "Mereka datang meminta surat pengantar untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Kasus seperti ini harus dibawa ke polisi, tidak bisa diselesaikan di tingkat desa," kata Saidil.

Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil meminta keterangan Kepala Kepolisian Sektor Manyak Payed yang menerima laporan warga. [Tempo]


EmoticonEmoticon