Salon Bisnis Esek-esek di Aceh Disegel WH

AcehXPress.coSebuah salon kecantikan yang terbukti menyediakan bisnis esek-esek di jalan Soekarto-Hatta Banda Aceh disegel polisi Syariat Banda Aceh. Tiga karyawan yang sedang berada di dalam salon diusir petugas.

Pantauan detikcom, polisi syariat Aceh dan Satpol PP tiba di lokasi salon sekitar pukul 15.15 WIB. Setelah memeriksa pemilik salon beberapa saat, petugas kemudian meminta tiga karyawan segera meninggalkan tempat mereka bekerja. Usai itu, beberapa petugas melakukan penyegelan. Sementara pemilik salon diberi waktu hingga Senin mendatang untuk mengosongkan lokasi.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Rita Pujiastuti, mengatakan, polisi Syariat Banda Aceh sudah pernah menangkap beberapa wanita di dalam salon tersebut yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Mei 2014 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, salon yang terletak di kecamatan Jaya Baru Banda Aceh ini terbukti menyediakan bisnis esek-esek.

"Jadi ini sebagai tindak lanjut dari penangkapan Mei kemarin makanya hari ini salon tersebut kita segel," kata Rita kepada wartawan di lokasi, Jumat (12/9/2014).

Wanita yang diamankan tersebut saat ini sudah dilepas setelah ditahan selama 15 hari. Sementara salon yang sudah beroperasi selama setahun lebih itu disegel karena melanggar dua pelanggaran.

"Pertama mereka tidak punya izin dan kedua terbukti ada modus esek-esek," ungkapnya. []





detik

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv