ilustrasi |
AcehXPress.com | Pemerintah kabupaten Simeulue pada
tahun 2014 akan menyalurkan dana bantuan pendidikan kepada siswa dan siswi di
semua jenjang satuan pendidikan. Pemerataan dana penunjang pendidikan tersebut juga
diberikan untuk sekolah Negeri maupun swasta, dan juga sekolah yang dibawah
naungan Departemen Agama (Depag).
Dana Penunjang Pendidikan (DPP) berkeadilan ini merupakan solusi terhadap kekurangan biaya pendidikan yang dirasakan oleh sekolah-sekolah terpencil dan sekolah yang jumlah siswanya sedikit. Saat ini sekolah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun perhitungannya berdasarkan jumlah murid yaitu Rp. 500.000 per siswa/tahun. Sehingga terhadap sekolah-sekolah terpencil dan jumlah siswanya sedikit mendapat alokasi dana BOS yang kecil.
Namun untuk memastikan tujuan Penyaluran Dana Penunjang Pendidikan (DPP) berkeadilan tercapai, perlu dibentuk lembaga independen untuk memontoring penyaluran dana agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
Dalam sebuah wawancara dengan JW di sebuah warung kopi, beberapa waktu lalu, Marwan,S. Sos, Badan Pelaksanan Jaringan Komonitas Masyarakat Adat Simeulue (JKMA- Simeulue) mengatakan, perlu keterlibatan lembaga indepen untuk menggawasi penyaluran dana DPP Berkeadilan agar dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan aturan dan penganggaran.
"Bila kita bercermin dari penyaluran dana Bos, karena minimnya pengawasan sehingga banyak persoalan yang timbul seperti komite sekolah yang kurang dilibatkan, tidak ada trasparansi, penempatan anggarannya tidak sesuai sehingga apa yang menjadi tujuan dana Bos masih jauh dari harapan", ungkap Marwan dalam rilis yang dikirimkan kepada AcehXPress.com, Sabtu (4/10/2014).
Pihaknya memberikan aspresiasi kepada pemerintah Kabupaten Simeulue yang sangat konsen terhadap dunia pendidikan dan mengalokasikan dana DPP Berkeadilan sebesar 7 Milyar.
Dana Penunjang Pendidikan (DPP) berkeadilan ini merupakan solusi terhadap kekurangan biaya pendidikan yang dirasakan oleh sekolah-sekolah terpencil dan sekolah yang jumlah siswanya sedikit. Saat ini sekolah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun perhitungannya berdasarkan jumlah murid yaitu Rp. 500.000 per siswa/tahun. Sehingga terhadap sekolah-sekolah terpencil dan jumlah siswanya sedikit mendapat alokasi dana BOS yang kecil.
Namun untuk memastikan tujuan Penyaluran Dana Penunjang Pendidikan (DPP) berkeadilan tercapai, perlu dibentuk lembaga independen untuk memontoring penyaluran dana agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran.
Dalam sebuah wawancara dengan JW di sebuah warung kopi, beberapa waktu lalu, Marwan,S. Sos, Badan Pelaksanan Jaringan Komonitas Masyarakat Adat Simeulue (JKMA- Simeulue) mengatakan, perlu keterlibatan lembaga indepen untuk menggawasi penyaluran dana DPP Berkeadilan agar dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan aturan dan penganggaran.
"Bila kita bercermin dari penyaluran dana Bos, karena minimnya pengawasan sehingga banyak persoalan yang timbul seperti komite sekolah yang kurang dilibatkan, tidak ada trasparansi, penempatan anggarannya tidak sesuai sehingga apa yang menjadi tujuan dana Bos masih jauh dari harapan", ungkap Marwan dalam rilis yang dikirimkan kepada AcehXPress.com, Sabtu (4/10/2014).
Pihaknya memberikan aspresiasi kepada pemerintah Kabupaten Simeulue yang sangat konsen terhadap dunia pendidikan dan mengalokasikan dana DPP Berkeadilan sebesar 7 Milyar.
“Dengan demikian kami berharap
tidak dijumpai lagi adanya anak-anak usia wajib belajar yang tidak sekolah
karena tidak memiliki dana, jika ini terjadi maka kita semua patut
bertanggungjawab,” tutup Marwan. [Saiful
Mulia]
EmoticonEmoticon