ilustrasi |
Polisi menangkap keduanya di rumah kos masing-masing pada Kamis, 2 Oktober 2014. Awalnya, Polisi menangkap VS, 20 tahun di rumah kosnya di Jalan Lumba-lumba, Ampenan. Lalu, ia menuntun Polisi menangkap NP (19 tahun) di kawasan Panji Tilar, Ampenan.
VS belakangan diketahui adalah otak dan perencana pencurian itu. Korbannya justru adalah orang tua kandung VS.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Ampenan, Kompol Arief Yuswanto, motif tersangka VS mencuri karena ia tidak dibelikan sepeda motor motor oleh orang tuanya. Tersangka mengaku telah menyiapkan aksinya dengan membuat kunci duplikat dari motor milik bapaknya.
Saat bapaknya datang beberapa hari lalu, VS meminta NP membawa kabur sepeda motor bapaknya dengan kunci duplikat yang telah disiapkan sebelumnya.
Korban, Arifin, 45 tahun, semula tak mengetahui pencuri motornya adalah anaknya sendiri. Ia kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polisi. Ia kaget bukan kepalang setelah melihat kedua tersangka pencuri itu, yang salah di antaranya adalah anaknya sendiri.
Kedua tersangka masih ditahan di kantor Polsek Ampenan. Tapi polisi menyerahkan kelanjutan proses hukum terhadap mereka kepada Arifin. []
viva
EmoticonEmoticon