AcehXPress.com | Pusat Kajian (Pusaka) Trisakti menolak dengan tegas rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014 digelar malam hari.
"Ada skenario khusus agar pelantikan Jokowi-JK di luar kelaziman pada malam hari yang berpotensi mereduksi kemeriahan dan partisipasi publik," kata Ketua PusaKa Trisakti Rian Andi Soemarno di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Ia mengatakan hingga hari ini pimpinan MPR dan DPR termasuk komisioner KPU tidak memberikan penjelasan apakah Jokowi-JK dilantik pada siang atau malam hari. Saat ini berkembang wacana pelantikan Jokowi-JK pada malam hari untuk menghindari tindakan anarkis.
"Adanya potensi gagalnya pelantikan Jokowi-JK dan kekosongan kekuasaan jika MK tidak segera menafsirkan beberapa pasal krusial di UU MD3 yang dapat dijadikan alat untuk menunda pelantikan Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014," terangnya.
Pihaknya berharap keberadaan Rumah Transisi sejak awal didirikan hingga dibubarkan juga menganalisa dan memberikan masukan hal paling krusial pada Jokowi-JK segala potensi "ancaman kudeta konstitusional" proses transisi kekuasaan dari SBY ke Jokowi-JK.
"Jika Jokowi-JK gagal dilantik maka program visi-misi Trisakti tidak bisa diwujudkan," tegasnya.
Ia mengatakan Pusaka Trisakti mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, relawan dan civil society untuk menyiapkan diri adanya ancaman kudeta konstitusional dan demokrasi.
"Pasal-pasal di UU MD3 dapat menjadi 'bungkusan konstitusional' untuk melegitimasi penundaan transisi kekuasaan sekaligus memunculkan kekosongan kekuasaan," ujarnya. [okezone]
"Ada skenario khusus agar pelantikan Jokowi-JK di luar kelaziman pada malam hari yang berpotensi mereduksi kemeriahan dan partisipasi publik," kata Ketua PusaKa Trisakti Rian Andi Soemarno di Jakarta, Minggu (12/10/2014).
Ia mengatakan hingga hari ini pimpinan MPR dan DPR termasuk komisioner KPU tidak memberikan penjelasan apakah Jokowi-JK dilantik pada siang atau malam hari. Saat ini berkembang wacana pelantikan Jokowi-JK pada malam hari untuk menghindari tindakan anarkis.
"Adanya potensi gagalnya pelantikan Jokowi-JK dan kekosongan kekuasaan jika MK tidak segera menafsirkan beberapa pasal krusial di UU MD3 yang dapat dijadikan alat untuk menunda pelantikan Jokowi-JK pada 20 Oktober 2014," terangnya.
Pihaknya berharap keberadaan Rumah Transisi sejak awal didirikan hingga dibubarkan juga menganalisa dan memberikan masukan hal paling krusial pada Jokowi-JK segala potensi "ancaman kudeta konstitusional" proses transisi kekuasaan dari SBY ke Jokowi-JK.
"Jika Jokowi-JK gagal dilantik maka program visi-misi Trisakti tidak bisa diwujudkan," tegasnya.
Ia mengatakan Pusaka Trisakti mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, relawan dan civil society untuk menyiapkan diri adanya ancaman kudeta konstitusional dan demokrasi.
"Pasal-pasal di UU MD3 dapat menjadi 'bungkusan konstitusional' untuk melegitimasi penundaan transisi kekuasaan sekaligus memunculkan kekosongan kekuasaan," ujarnya. [okezone]
EmoticonEmoticon