Polda Kalbar Musnahkan Paket Ganja yang Dikirim dari Aceh

Foto : Metro tv
AcehXPress.coPontianak - Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan sembilan paket besar ganja yang dibawa dari Aceh. Pemusnahan berlangsung di halaman Direktorat Narkotika Polda Kalbar di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak, Rabu (8/10/2014).

Wakil Direktur Direktorat Narkotika Polda Kalbar AKBP Sigit Purwadi mengatakan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh terkait tindak lanjut pengiriman paket ganja itu.

Paket-paket itu dikirim seseorang bernama Ramlan Paloh yang beralamat di Jalan Pesantren Lhokseumawe, Aceh. Pengiriman dilakukan melalui jasa Kantor Pos dengan nomor resi 13218066598.

Paket tiba di Kantor Pos Pontianak pada 16 Juli 2014. Paket dikirimkan ke seseorang bernama Ruslan dengan alamat Jalan Imam Bonjol Gang Peniti 2, Pontianak Selatan. Namun hingga 28 Agustus 2014, paket itu juga diambil.

Purwadi mengatakan polisi telah mendatangi alamat penerima paket. Namun polisi tak menemukan seseorang bernama Ruslan di alamat itu. Ternyata alamat itu fiktif. Lantaran itu, Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polda Aceh menemukan pengirim paket.  [Metrotvnews.com]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv