Aksi demo damai yang dilakukan karyawan perusahaan yang berasal dari tujuh suku itu dilaksanakan dengan duduk di tengah jalan yang menjadi jalan utama yang menghubungkan ke sejumlah lokasi baik itu pabrik pengolahan maupun tambang terbuka (Gresberg) serta tambang tertutup (underground).
Jacky Amisim yang berasal dari suku Amungme mengaku melakukan aksi demo damai karena PT Freeport hingga saat ini belum melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari ketujuh suku.
“Kami akan menuntut agar apa yang menjadi hak ketujuh suku dapat segera dipenuhi PT Freeport,” aku Jacky Amisim yang juga mengaku tercatat sebagai karyawan perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
Para pendemo dari tujuh suku itu meminta kepada PT Freeport agar merealisasi dibentuknya departemen khusus tujuh suku guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketujuh suku yang memiliki hak ulayat atas kawasan operasional PT Freeport yakni Amungme, Kamoro, Dani, Mee, Damal, Nduga dan Moni.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PT Freeport Indonesia. [suara]
EmoticonEmoticon