Asal Usul Wakaf 1.500 Riyal Untuk Jamaah Haji Aceh


AcehXPress.coRamli (60), jemaah haji asal Nanggroe Aceh Darussalam tidak berhenti mengucap rasa syukur ketika mendapatkan dana wakaf 1.500 riyal atau sekitar Rp3 juta, Senin lalu. Dana wakaf yang disebut sebagai wakaf Habib Buga Asyi ini sudah dibagi-bagikan kepada jemaah Aceh selama delapan tahun, sejak 2006.

Bagaimana jemaah asal Aceh mendapat keistimewaan seperti ini tentu saja ada ceritanya. Kisah berawal dari 200 tahun lalu di zaman Turki Usmaniah. Raja Aceh saat itu datang ke tanah suci dengan membawa hartanya untuk membangun sebuah gedung di Mekah.

Bahkan, menurut salah satu pengurus wakaf Habib Buga, Jamaluddin Affan, kepada tim MCH, Sultan Iskandar Muda pernah datang ke Arab Saudi dengan membawa emas menggunakan kapal Inggris untuk membantu membangun Masjidil Haram, dan membangun rumah Aceh di Mekah untuk tempat tinggal jemaah Aceh.

Diakui Jamal, wakaf dari harta peninggalan Raja Aceh baru terungkap secara terbuka sejak 2006 lalu. "Kalau sejak 200 atau 100 tahun sebelumnya, untuk apa wakaf tersebut kami belum bisa menjawab. Namun sejak dikelola orang yang diamanahi Pemerintah Arab Saudi kepada Syekh Bukhori, Syekh Al Munir dan Dr Abdullah Tibaltin, wakaf baru terbuka. Waktu tahun 2006 saya sebagai juru bicara antara Pemerintah Aceh dengan kantor wakaf Aceh di Mekah," kata dia.

Saat ini harta nenek moyang orang Aceh yang ada di Mekah baru ada sekitar tujuh gedung. Dana wakaf juga pernah digunakan untuk membeli rumah putera Mahkota Raja Arab Saudi yang kemudian dibangun gedung untuk jemaah haji Aceh yang bisa menampung 5.000 orang. Namun sayang, baru 15 tahun dibangun, rumah itu tergusur pembangunan Masjidil Haram.  

Pengelola wakaf ini merupakan orang-orang Aceh yang datang ke Mekah secara silih berganti. Dengan administrasi yang lebih rapi, sejak beberapa tahun belakangan akhirnya jemaah Aceh dapat menikmati uang wakaf. Seluruh jemaah yang berangkat dari embarkasi Banda Aceh berhak mendapatkan dana itu.

Awalnya jumlah pemberian wakaf kepada jemaah haji Aceh tidak sama, tergantung jauh dekatnya pemondokan jemaah haji Aceh dengan Masjidil Haram yakni berkisar 1.000-1.500 riyal. Namun karena ada yang iri dan meributkan besaran uang tersebut, akhirnya semua jemaah haji hanya memperoleh 1.200 riyal. Seiring dengan adanya pembangunan Karena harga kebutuhan naik, sejak tahun lalu wakaf untuk jamaah haji Aceh dinaikkan menjadi 1.500 riyal. [Viva]


EmoticonEmoticon