Bawa Sabu 10 Kg, Kernet Bus Asal Aceh Ditangkap Polisi

ilustrasi
AcehXPress.coSatuan Narkoba Kepolisian Resor Lampung Selatan membongkar jaringan mafia internasional, hari ini. Polisi menemukan hampir 10 kilogram sabu, 69.974 pil ekstasi berbagai merek, dan 48. 200 butir pil happy five.

Narkoba senilai lebih kurang Rp100 miliar itu disita dari seorang kurir yang juga kernet bus Antar Kota Antar Provinsi Putra Pelangi, Ahmad Affan. Dia merupakan warga Kuala Simpang, Aceh.

Modus penyelundupan yang digunakan terbilang cukup baru, yakni membungkus narkoba tersebut dalam bungkusan putih yang dilakban rapi dan dimasukkan karung. Kemudian bungkusan itu diletakkan di sasis bus dan mesin depan bus.

Namun, berkat kejelian petugas, penyelundupan bisa digagalkan. Sementara tersangka mengaku baru sekali menyelundupkan narkoba ini dengan bayaran Rp20 juta.

Dalam ungkap kasus ini di Mapolres Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Bayu Aji mengatakan sitaan ini merupakan terbesar dalam kurun waktu dua tahun.

“Ini merupakan jaringan internasional mengingat jenis narkoba yang kami amankan merupakan jenis build up atau terbaik,” katanya kepada wartawan.

Narkoba disita dari bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7353 AK di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. “Polisi curiga karena gelagat sang kernet saat kami pemeriksa,” katanya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, sementara tersangka dijerat Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. [wol]


EmoticonEmoticon