Ditangkap Polisi, Dua Pria Aceh Timur Terindikasi Terlibat Jaringan Narkoba Internasioal

AcehXPress.coDua pria asal Aceh Timur, Nurdin dan Mursalim diringkus aparat kepolisian di Medan setelah terindikasi terlibat peredaran narkoba internasional.
Keduanya diringkus di Jalan Jamin Ginting, 
Medan Baru, Selasa (14/10/2014) sekira pukul 23.00 WIB dengan barang bukti sabu-sabu 750 gram. Seluruh barang bukti itu sudah dikemas dalam bungkusan sebanyak delapan buah.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengatakan para pelaku sudah mengakui seluruh barang itu dipasok dari Malaysia melalui rekan mereka, Jamaludin (DPO). Mereka sendiri bertugas menyebarkan sabu-sabu itu di tiga daerah di Sumatera, yaitu Medan, Jambi hingga Batam.
"Polisi sedang berkoordinasi dengan Imigrasi. Karena DPO kita berada di Malaysia," kata Helfi, Rabu (15/10/2014) pagi. [tribunnews]

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv