AcehXPress.com | PT Telekomunikasi Indonesia Tbk resmi menghentikan layanan produkcode division multiple accesss (CDMA) di bawah merek Telkom Flexi. PT Telkom mengalihkan seluruh pelanggan Flexi ke anak usahanya yang lain, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).
Prakoso Imam Santoso, Acting Vice President Investor Relations PT Telkom mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul adanya penataan pita frekuensi radio 800 Mhz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler sesuai Peraturan Menkominfo nomor 30 tahun 2014.
Berdasarkan surat No.623/DJSDPPI.1/HK/9/2014 tanggal 30 September 2014 oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, PT Telkom menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang menyetujui pengalokasian penggunaan pita frekuensi radio 800 Mhz rentang 880 – 887,5 Mhz berpasangan dengan 925 – 932,5 Mhz dari perseroan kepada Telkomsel.
Setelah dikeluarkannya keputusan ini, PT Telkom akan meningkatkan layanan Flexi melalui Telkomsel. Namun, manajemen PT Telkom mengaku belum menentukan teknis penanganan limpahan pelanggan Flexi tersebut.
"Telkomsel telah menyetorkan uang muka Rp 707 miliar, 25 persen dari total konsiderasi yang harus diterima perseroan yaitu sebesar Rp 2,828 triliun, ujar Prakoso dalam pernyataan resminya seperti dikutip Kontan, Jumat (3/10/2014).
Adapun, Telkomsel akan membayar sisa biaya, yakni sebesar Rp 2,12 triliun pada saat tanggal penutupan yang jatuh hingga 31 Desember 2014.
PT Telkom bisa mencairkan dana tersebut setelah menyerahkan salinan dari persetujuan Menkominfo kepada bank yang mengelola rekening penampungan. Setelah Telkomsel menyetorkan uang muka kepada PT Telkom yaitu pada 1 Oktober 2014 maka transaksi antara PT Telkom dengan Telkomsel akan berlaku efektif.
Pada semester pertama 2014, jumlah pelanggan Flexi tersisa 4,12 juta pelanggan atau jauh berkurang dibandingkan 15,5 juta pelanggan pada semester pertama 2013. []
Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon