![]() |
Ismail A Jalil | atjehpost.co |
AcehXPress.com | Ismail
A Jalil alias Ayahwa terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Kabupaten Aceh Utara periode 2014-2019 dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan
dewan yang berlangsung di gedung DPRK setempat di Lhokseumawe, Selasa
(14/10/2014).
Rapat
tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Utara Abdul Muthalib yang juga
didampingi Wakil Ketua Sementara H Mulyadi CH, serta dihadiri 43 anggota dewan.
Pantauan
AcehXPress.com, rapat diawali
pemilihan ketua dewan. Dari empat fraksi masing-masing mengajukan satu nama
calon ketua. Fraksi Partai Aceh mengusulkan Ismail A Jalil alias Ayahwa, Fraksi
Persatuan Pembangunan mengajukan H Mulyadi CH, Fraksi Nasional Demokrat
mengusulkan H Saifuddin SH, dan Fraksi Amanat Karya Bangsa (AKB) ajukan
Hasanusi.
Kemudian
dilakukan pemilihan secara musyawarah dan mufakat, dan hasilnya terpilih Ismail
A Jalil yang merupakan anggota dewan dari PA sebagai ketua.
Kemudian
rapat diskor hingga selesai makan siang dan shalat, selanjutnya Ketua Sementara DPRK Abdul Muthalib SSos alias Taliban
didampingi Wakil Ketua Sementara H. Mulyadi CH atau Mukim Mulyadi yang memimpin
rapat paripurna mencabut skor dan melanjutkan rapat sekitar pukul 14.45 WIB.
Setiap fraksi sudah mengajukan calon Wakil
Ketua 1, 2, dan 3. Kemudian semua fraksi melakukan musyawarah untuk pemilihan
tiga Wakil Ketua DPRK.
Hasil musyawarah dan mufakat tersebut
adalah Mukim Mulyadi dari Fraksi PP sebagai Wakil Ketua 1, H. Saifuddin SH dari
Fraksi Nasdem sebagai Wakil Ketua 2, dan Abdul Muthalib alias Taliban dari Fraksi PA sebagai Wakil
Ketua 3. Hasil musyawarah dan mufakat tentang pemilihan pimpinan DPRK Aceh
Utara kemudian ditetapkan menjadi keputusan dewan.
Dalam keputusan itu disebutkan jabatan
Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRK periode 2014-2019 akan berlaku secara resmi setelah
ditetapkan dengan keputusan Gubernur Aceh dan pengucapan sumpah jabatan yang
dipandu Ketua Pengadilan. [Maimun]
EmoticonEmoticon