ilustrasi |
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Edwin Affandi mengatakan usai penemuan bayi tersebut ditemukan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa beberapa saksi. "Kami juga mencari informasi di bidan-bidan dan mendapati bahwa ada warga yang baru melahirkan tiga hari yang lalu," jelasnya saat dihubungi, Rabu (8/10).
Lanjutnya, warga yang baru melahirkan tersebut adalah N (18) yang masih berstatus siswa sekolah menengah atas (SMA). Kebetulan, rumah N berdekatan dengan TKP yang hanya berjarak sekira 20 meter. "Saat kami lakukan pemeriksaan ternyata benar pemilik bayi yang ditemukan terbakar adalah N," terangnya.
Ia menuturkan saat didatangi ke rumahnya, N dalam kondisi pingsan. Diduga karena menahan rasa sakit usai melahirkan. Hingga kini pihaknya telah mengamankan N ke Mapolsek Gunung Putri dan sudah menetapkan ibu bayi tersebut sebagai tersangka.
"Saat ini kita juga harus kembali memeriksa pelaku dan keluarganya untuk dimintai keterangan, guna mengetahui motif pembuangan bayi di tempat sampah hingga ditemukan dalam kondisi terbakar," jelasnya.
Tersangka dijerat pasal 341 dan pasal 342 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. []
merdeka
EmoticonEmoticon