Ilustrasi | @merdeka.com |
Pelaku ditangkap di Krueng Raya, Kecamatan Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar kemarin (1/9). Saat itu pelaku bernama Khairul ditangkap saat hendak membawa kabur sebuah motor curian Suzuki Satria FU.
Kanit Reskrim Polsek Baiturrahman, Kabupaten Aceh Besar, Ipda Firmansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya kemarin sore ada laporan warga yang kehilangan motor. Sehingga ia langsung berkoordinasi dengan seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan razia. Alhasil dari razia terebut, anggota Polsek Krueng Raya menemukan motor yang dibawa lari oleh pelaku.
"Kami koordinasi dengan seluruh Polsek dan kami meminta semua motor Suzuki Satria FU bila melintas diminta untuk diperiksa," kata Ipda Firmansyah, Kamis (2/9) di Polsek Baiturrahman.
Lanjutnya, setelah dilakukan razia terhadap motor Suzuki Satria FU di seluruh Polsek di Aceh Besar. Lalu Polsek Krueng Raya menemukan motor yang tidak memiliki perlengkapan apapun. Setelah diperiksa, pelaku mengaku bahwa motor tersebut hasil curian di kawasan Neusu, Banda Aceh.
"Dapat informasi itu langsung kita ke Polsek Krueng Raya dan benar itu motor yang dinyatakan hilang dan menjelang maghrib tersangka kita bawa ke Polsek Baiturrahman," tukasnya.
Menurut Firmansyah, motor tersebut hilang sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Saat itu pemilik motor lupa mengambil kunci dari motornya yang diparkir di depan sebuah toko yang ada di Neusu, Banda Aceh.
Kemudian tak berselang lama motor tersebut hilang dan langsung membuat laporan pada Polsek Baiturrahman telah kehilangan sebuah sepeda motor. "Pelaku sendiri dan hasil pemeriksaan dia itu memang spesialis mencuri motor dan telah beberapa kali melakukan hal yang sama," ungkap Firmansyah.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Baiturrahman untuk dilakukan pengembangan kasus tersebut apakah ada tersangka lainnya. Sedangkan barang bukti masih diamankan di Polsek Baiturrahman. []
Merdeka
EmoticonEmoticon