AcehXPress.com | Puluhan aktivis Solidaritas Perempuan Aceh melakukan unjukrasa dengan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, Senin (13/10). Mereka menolak pilkada melalui DPRD karena dinilai telah menghilangkan hak politik perempuan.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, massa memulai aksinya dari depan Masjid Raya Baiturrahman dengan berjalan kaki menuju depan gedung DPRA, melewati Simpang Lima. Mereka berorasi sembari membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
Selain berorasi, mereka yang menolak UU Pilkada itu juga membubuhkan tanda tangan di dalam petisi yang sudah disiapkan.
Ketua Solidaritas Perempuan Aceh, Cut Risma Aini, mengatakan, walaupun Aceh memiliki kekhususan, yaitu masih tetap memilih kepala secara langsung karena sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemeritah Aceh (UUPA), mereka tetap mendukung daerah lain menolak UU Pilkada tidak langsung.
“Kita memberi dukungan kepada masyarakat Indonesia. Kita berpartisipasi karena tidak semua daerah di Indonesia memiliki kekhususan,” tuturnya di sela-sela aksi tersebut.
Selain itu, menurutnya, dengan UU Pilkada tidak langsung tersebut, juga bisa menghilangkan ruang dan hak politik perempuan untuk mengakses langsung pengambilan keputusan.
“Hak yang seharusnya dipenuhi, dilindungi dan diperkuat, justru dikurangi. Karena akses perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan selama ini sangat terbatas dan kini justru dihilangkan,” ujarnya.
Mereka menilai, hal ini merupakan langkah konspiratif yang diambil oleh segelintir elite politik untuk kepentingan partainya dan mengesampingkan kepentingan rakyat.
Untuk itu, Solidaritas Perempuan Aceh yang menggelar aksi serentak secara nasional juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pembatalan UU Pilkada yang telah merebut hak konstitusi perempuan.
Mereka juga mengajak seluruh elemen rakyat, khususnya perempuan, untuk bersatu menyuarakan perlawanan atas penghilangan hak politik rakyat tersebut. []
analisa

EmoticonEmoticon