![]() |
Ilustrasi |
Informasi yang dihimpun merdeka.com, penangkapan terhadap kelompok bersenjata Din Minimi yang bermukim di Kabupaten Aceh Timur terjadi Kamis (13/11), bermula informasi dari masyarakat, tim gabungan Resmob dan intel Polres Aceh Timur segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 13.30 WIB, polisi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil menangkap salah seorang komplotan Din Minimi Cs, di Jln Madan-Banda Aceh Desa Alue Bu, Kecamatan Perlak Barat, Kabupaten Aceh Timur bernama Muhajibur (32).
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali berhasil meringkus dua orang lainnya di lokasi yang berbeda. Tersangka itu masing-masing bernama Bakar Sidiq (36) di Desa Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Aceh Timur. Dalam waktu bersamaan kembali juga diringkus tersangka lainnya M Salim Majid (28) warga Desa Alu Bu Kecamatan Perlak Barat Kabupaten Aceh Timur.
Kadiv Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo membenarkan adanya penangkapan 3 orang komplotan Din Minimi tadi siang. Bersamaa mereka polisi berhasil menyita beberapa alat bukti berupa senjata laras panjang dan juga ganja kering.
"Benar ada panangkapan terhadap 3 orang komplotan Din Minimi tadi," kata Kombes Pol Gustav Leo di Aceh.
Saat dilakukan penangkapan di rumah Muhajibur, tersangka pertama yang ditangkap polisi ditemukan 1 pucuk Senpi AK-56 serta amunisi 17 biji. Kemudian juga ditemukan daun ganja kering di bawah tempat tidur di balut dengan kain hitam. Saat ini barang bukti dan tersangka sudah ditahan oleh polisi.
"Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Timur," tutupnya. [Merdeka]
EmoticonEmoticon