![]() |
iustrasi |
AcehXPress.com | Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Pidie menangkap Zainal Abidin (42) dan Zainon Cut Ali (45) di Kecamatan Batee, Jumat (7/11). Kedua pencuri lembu itu tercatat warga Kecamatan Muara Tiga (Laweung). Pencuri ternak warga itu diciduk hamba hukum saat membawa hasil curian menggunakan labi-labi.
Kapolres Pidie AKBP Sunarya SIK mengatakan, kedua pelaku bernama Zainal Abidin dan Zainon tersebut ditangkap Polsek Batee karena mencuri lembu milik warga Batee di dekat Gua Tujoh. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku setelah menerima laporan pemilik lembu.
"Saat labi-labi berhenti di jalan dan dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan seekor lembu yang telah disembelih. Kedua pelaku langsung kita tahan. Sementara sang sopir yang awal kita tahan telah kita suruh pulang dengan alasan sopir tidak mengetahuinya," katanya. [Serambi]
EmoticonEmoticon