warga penerima RTS |
Meski memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sebelumnya digunakan untuk mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), pemerintah desa setempat tidak memberikan undangan pada mereka lantaran sudah tidak masuk kriteria miskin.
“Ada yang karena sudah kaya, pemegang KPS meninggal dan tidak punya ahli waris, atau pun karena nama ganda,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Pudji Lestari, Selasa, 25 November 2014.
RTS yang lain tetap bisa mengambil uang PSKS sebesar Rp400 ribu di loket yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa. Ada sepuluh lokasi pengambilan dana dan akan melayani warga sesuai jadwal hingga 12 Desember 2014.
Sesuai data dari Kantor Pos Malang, Kabupaten Malang mendapatkan jatah sebanyak 146.381 RTS dengan nilai bayar mencapai lebih dari Rp50 miliar. Untuk pembagian jadwal pertama hari ini jumlah yang turun mencapai Rp2,6 miliar di sepuluh titik berbeda. [viva]
EmoticonEmoticon